top of page

Tanya Jawab Expert

Publik·

Izin bertanya,


Bagaimana hukum berjualan di Shopeelive?



Sistem jualannya dengan live barang tanpa kita melihat langsung barang yang dijual.


Dan di sana berebut siapa yang duluan fix barang itu, dia yang dapat.


Pertanyaan oleh anonymous

Jawaban:


Dijawab oleh Agus Haryatmo, S.Psi., M.Psi., Psikolog


Bismillah,



Segala puji hanya kepada Allah Subhana wa ta'ala, Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad Sholallahu 'Alaihi Wassalam.


Pada jual beli selama barang diketahui dan dipahami oleh pembeli baik dengan melihat barang atau dengan spesifikasi tertentu dari barang tersebut insyaalloh hukumnya sah (asal bukan barang ribawi), dan pada jual beli di Shopeelive dinamakan akad adalah ketka pembeli melakukan yang di syaratkan oleh penjual. selama tidak melanggar kaidah jual beli maka insyaalloh sah jual belinya. lebih baik ditanyakan ke ustadz diwilayah terdekat.


Namun bila anda melihat Shopeelive kemudain merasa marah karena kalah duluan fix barang atau menjadi cemas karena gagal fix barang sebaiknya konsultasi lebih lanjut ke psikolog atau konselor.


semoga Alloh memperbaiki dunia dan akhiratmu.



Wallahu a’lam bish-shawab




Agus Haryatmo, Psikolog


Clinical Psychology


Pertama kali diunggah pada 2022-10-01T15:03:37.180Z

Edited
Like

Tentang

Kumpulan tanya jawab dengan Psikolog dan Konselor Qalboo. Q...
bottom of page